BONUS ANGPAO UNTUK SETIAP MEMBER BARU SEBESAR RP 15.000,- | BONUS ANGPAO HARIAN 5% UNTUK SEMUA MEMBER | BONUS REFERRAL UP TO 50 % JOIN US NOW : KARTUGILA.NET
berbagai informasi trik dan tips

Thursday, December 28, 2017

Sandiaga Menurunkan Tim Khusus Untuk Mengevaluasi Anggaran Kerja

 Sandiaga Menurunkan Tim Khusus Untuk Mengevaluasi Anggaran Kerja

Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno akan menurunkan tim khusus untuk mengevaluasi anggaran kunjungan kerja kedinasan Pemprov DKI yang telah dicantumkan dalam APBD DKI 2018.

"Nanti kita akan turunkan tim khusus untuk mengevaluasi, itu nanti kita koordinasi sama Pak Gubernur," ujar Sandi di kawasan Thamrin, Jakarta Pusat, Kamis (28/12/2017).

Menurut Sandi, langkah ini dilakukan dalam menanggapi sejumlah kritik yang ia terima dari Menteri Keuangan Republik Indonesia Sri Mulyani, salah satunya mengenai anggaran kunjungan kerja ini.

Sandi mengapresiasi segala masukan yang disampaikan Sri Mulyani. Ia pun memastikan besaran anggaran yang telah dicantumkan dapat dipertanggungjawabkan.

"Saya terima masukan tersebut dan saya orangnya hemat sekali. Sangat hemat dan kita menginginkan apa yang Bu Sri Mulyani bilang kan bukan dari jumlahnya tapi apakah tepat sasaran dan bagaimana kita mengelola dana tersebut," kata Sandi.

Sri Mulyani mengingatkan Pemprov DKI terkait pengawasan terhadap penggunaan anggaran APBD DKI, salah satunya mengenai besarnya biaya perjalanan dinas yang masuk dalam anggaran tersebut.

Sebab, menurut wanita yang kerap disapa Ani ini, anggaran perjalanan dinas Pemprov DKI cukup besar jika dibandingkan dengan standar perjalanan dinas secara nasional.

 Sandiaga Menurunkan Tim Khusus Untuk Mengevaluasi Anggaran Kerja

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah DKI Jakarta Tuty Kusumawati menyampaikan, biaya perjalanan dinas di DKI Jakarta ditetapkan berdasarkan Permendagri Nomor 52 Tahun 2015.

Atas dasar itu, beberapa SKPD mengkaji biaya perjalanan dinas. Pada 2016, biaya perjalanan dinas ditetapkan Rp 1,5 juta per hari.

Tuty mengatakan, jumlah tersebut disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah. Jika dilihat dari total APBD, biaya perjalanan dinas mengambil porsi 0,3 persen dari APBD.

0 comments:

Post a Comment