BONUS ANGPAO UNTUK SETIAP MEMBER BARU SEBESAR RP 15.000,- | BONUS ANGPAO HARIAN 5% UNTUK SEMUA MEMBER | BONUS REFERRAL UP TO 50 % JOIN US NOW : KARTUGILA.NET
berbagai informasi trik dan tips

Monday, January 29, 2018

Praperadilan Fredrich Dimajukan KPK Anggap Kebiasaan

http://mixbola.org/

Komisi Pemberantasan Korupsi mengungkapkan, jadwal sidang gugatan praperadilan yang diajukan Fredrich Yunadi dimajukan oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menjadi 5 Februari 2018.

Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, KPK sudah menerima surat dari Pengadilan Negeri Jakarta Selatan soal jadwal sidang yang berubah tersebut.

Awalnya KPK menerima panggilan sidang dari pengadilan untuk sidang tanggal 12 Februari. Namun, pengadilan hari ini kembali mengirim surat bahwa sidang praperadilan Fredrich dimajukan menjadi 5 Februari 2018.

KPK menilai, ada hal di luar kebiasaan dari berubahnya jadwal sidang perdana ini. Sebab, perubahan jadwal sidang itu terjadi justru setelah Fredrich mencabut gugatan pertamanya, dan mengajukan ulang permohonan gugatannya.

"Tadi baru diterima suratnya oleh Biro Hukum KPK. Agak di luar kebiasaan pencabutan permohonan dan memasukan permohonan baru, justru jadwal dipercepat dari 12 Februari menjadi 5 Februari," kata Febri, lewat keterangan tertulis, Senin (29/1/2018).

http://mixbola.org/

Secara umum, lanjut Febri, ada sejumlah hal yang dipersoalkan Fredrich dalam gugatan praperadilan terhadap KPK.

Pertama, dalam gugatan, penyelidikan KPK atas dirinya dinilai tidak didasarkan adanya laporan masyarakat.

Mantan pengacara Setya Novanto itu juga mempersoalkan penetapan tersangkanya tanpa ada pemeriksaan calon tersangka terlebih dahulu.

Fredrich juga mempertanyakan proses penyidikan yang hanya berlangsung tiga hari sebelum ditetapkan tersangka. Hal ini dinilai sangat cepat.

Poin lainnya yang dipersoalkan dalam gugatan yakni terkait, penyitaan, permintaan penundaan pemeriksaan sebagai tersangka dengan alasan menunggu diperiksa di Peradi, dan soal penangkapan.

Febri memastikan KPK dapat menjawab sejumlah hal yang dipersoalkan Fredrich dalam gugatan tersebut. KPK yakin dengan seluruh proses formil ataupun kekuatan alat bukti yang dimiliki sudah sesuai dengan aturan.

0 comments:

Post a Comment